DPRD OKU Desak Pasar Atas Baturaja Segera Direvitalisasi
Sekretaris Komisi II DPRD OKU, Robi Vitergo saat diwawancarai wartawan usai sidak di Pasar Atas Baturaja.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID - Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Atas Baturaja pada Kamis 30 Januari 2025.
Sidak ini dipimpin Ketua Komisi II, Umi Hartati, bersama anggota Komisi II lainnya, Robi Vitergo dan Andaran Simbolon.
Turut hadir dalam sidak tersebut Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU, Darojatun, beserta stafnya, serta Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar, Radius Susanto.
Dalam sidak tersebut, anggota DPRD OKU menemukan kondisi pasar yang dianggap tidak sesuai dengan aturan tata ruang.
BACA JUGA:DPRD OKU Desak Penertiban Pedagang Pasar Atas Baturaja
BACA JUGA:Rutan Baturaja Razia Blok Tahanan Berantas Peredaran Narkoba
Pasar yang seharusnya menjadi pusat perdagangan yang nyaman dan tertata, justru dinilai semrawut dan tidak layak.
Robi Vitergo, salah satu anggota Komisi II DPRD OKU, dengan tegas menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi Pasar Atas Baturaja.
"Kita miris melihat kondisi pasar ini, karena tidak layak.
Seharusnya banyak fasilitas yang harus disediakan.
BACA JUGA:Perumda Tirta Raja OKU Kuras Semua IPA di Kota Baturaja
BACA JUGA:6 Manfaat Buah Blewah untuk Ibu Hamil yang Wajib Diketahui
Untuk pasar tradisional saja ini masih belum layak, apalagi mau dikatakan pasar modern, dan ini jelas melanggar aturan tata ruang," ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang pasar tradisional seharusnya dijadikan acuan dalam pengelolaan pasar, namun kenyataannya belum diterapkan secara optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: