Perlu Layanan Kelistrikan? Pastikan Pakai Layanan Resmi yang Mudah dan Aman melalui PLN Mobile
Kini urusan kelistrikan jadi lebih mudah, aman, dan cepat! Pasang baru, tambah daya, hingga bayar tagihan bisa dilakukan kapan saja, di mana saja-foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu terus berkomitmen untuk memberikan layanan kelistrikan yang mudah, aman, cepat, dan tuntas untuk masyarakat melalui transformasi layanan digital PLN Mobile.
Aplikasi PLN Mobile menjadi solusi layanan resmi untuk berbagai kebutuhan kelistrikan yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun, beberapa diantaranya pasang baru, tambah daya, dan sambung sementara.
Platform digital ini memang drancang untuk memudahkan pelanggan mengakses layanan kelistrikan tanpa harus datang ke kantor PLN.
Melalui aplikasi ini, pelanggan dapat mengajukan pemasangan sambungan listrik baru, mengatur penyesuaian daya listrik sesuai kebutuhan rumah tangga atau bisnis, mendapatkan sambungan listrik sementara untuk kebutuhan acara atau kegiatan tertentu, memantau status pengajuan layanan secara real-time, serta melakukan pembayaran tagihan listrik dan pembelian token listrik prabayar.
BACA JUGA:Posko Nataru ESDM Resmi Ditutup, PLN Sukses Amankan Kelistrikan dan Catatkan Rekor Transaksi SPKLU
BACA JUGA:Gebyar Awal Tahun, PLN Gelar Program Promo Tambah Daya 50%
PLN juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan layanan resmi dan tidak melakukan transaksi kelistrikan secara illegal melalui pihak tertentu.
Layanan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna, seperti risiko kebakaran atau tersengat listrik.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Manager PLN Unit Pelayanan Pelanggan Lubuk Linggau, Moch. Julnansyah Nugroho
“Selain langsung melalui unit layanan, kita punya solusi layanan PLN Mobile yang resmi, aman, dan mudah bagi masyarakat. Jadi seharusnya masyarakat menghindari layanan kelistrikan illegal. Petugas kami selalu menggunakan seragam dan alat pelindung diri lengkap untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan dirinya dan pelanggan, sementara petugas illegal tidak demikian. Selain melanggar aturan, pemasangan listrik illegal ini memiliki risiko dan bahaya karena tidak sesuai SOP” tegas Julnansyah.
BACA JUGA:Wamen BUMN Tinjau Sistem Monitoring Digital PLN, Pastikan Keandalan Kelistrikan Selama Nataru
General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, menambahkan, jika menemukan aktivitas kelistrikan yang mencurigakan atau ilegal, masyarakat dapat segera melaporkan melalui PLN Mobile, Call Center PLN 123, atau mendatangi kantor PLN terdekat. Semua laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Kami mohon kerjasama dari masyarakat, jika ada pihak yang menawarkan layanan kelistrikan illegal, laporkan kepada kami, karena hal ini bisa membahayakan pelaku dan pelanggan. Laporan bisa disampaikan melalui Unit Layanan terdekat, Call Center PLN 123, atau Live Chat PLN Mobile. Kami akan tindaklanjuti secara cepat dan professional” imbuh Adhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: