Komisi III DPRD Ogan Ilir Tinjau Proyek Jalan Aspal yang Viral Dikelupas Warga

Komisi III DPRD Ogan Ilir Tinjau Proyek Jalan Aspal yang Viral Dikelupas Warga

Dprd Ogan Ilir sidak Jalan aspal yang viral dicongkel warga-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir melakukan inspeksi langsung terhadap proyek jalan aspal yang baru selesai dibangun di Dusun III, Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir

Dalam tinjauan tersebut, mereka menemukan bahwa kualitas jalan sangat buruk, bahkan aspalnya dapat dikelupas hanya dengan tangan.

Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Riza Pahlevi, didampingi Wakil Ketua Syafari serta anggota lainnya hadir langsung di lokasi untuk melihat kondisi proyek tersebut. 

Temuan ini memicu keprihatinan mendalam terhadap kualitas pengerjaan proyek jalan yang seharusnya menjadi fasilitas penting bagi masyarakat.

BACA JUGA:37 Pengaduan Masuk ke Inspektorat Ogan Ilir Sepanjang 2024, 17 Kasus Terkait Desa

BACA JUGA:Sempat Bikin Heboh Karena Ambruk, Jembatan di Payaraman Ogan Ilir Ini Kini Jebol

“Kami sangat kecewa melihat kondisi jalan ini.

Kualitas pengerjaan sangat buruk.

Saya dan rekan-rekan mendesak pihak terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Ogan Ilir serta pihak kontraktor, untuk segera memperbaiki atau bahkan membangun ulang jalan ini,” tegas Wakil Ketua Komisi III, Syafari, yang didampingi anggota lainnya.

Selain proyek jalan, Komisi III DPRD juga meninjau Jembatan di Desa Ketapang yang mengalami kerusakan parah. 

BACA JUGA:Masjid Agung An-Nur Tanjung Senai Kembali Difungsikan Pasca Perbaikan

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Akan Minta Klarifikasi Pihak Terkait Soal Vidio Viral Warga Kelupaskan Aspal

Kondisi jembatan dinilai membahayakan pengguna jalan karena platnya sudah hilang dan besi penyangganya tampak kropos. 

Syafari menyatakan bahwa perbaikan jembatan ini juga harus menjadi prioritas, mengingat fungsinya yang vital sebagai akses transportasi warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: