Universitas Sriwijaya (Unsri) Menanggapi Wacana Pemberian Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi Perguruan

Universitas Sriwijaya (Unsri) Menanggapi Wacana Pemberian Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi Perguruan

Universitas Sriwijaya (Unsri) Menanggapi Wacana Pemberian Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi Perguruan Tinggi-foto:dokumen palpos-

"Perguruan tinggi yang tidak memenuhi syarat ini mungkin kurang cocok untuk mengelola pertambangan. Kita harus melihat kesiapan SDM terlebih dahulu.

Perguruan tinggi yang masih berstatus sebagai satuan kerja (satker) mungkin tidak akan memiliki kapasitas yang cukup untuk mengelola tambang," tegasnya.

BACA JUGA:Keindahan Buket Bunga: Sebuah Ekspresi Cinta, Kelembutan, dan Keanggunan

BACA JUGA:Makeup Arabian Look : Keanggunan dan Kemewahan dalam Setiap Sentuhan

Lebih lanjut, Prof. Taufik menyoroti bahwa kampus yang memiliki SDM dan fasilitas yang mumpuni tidak akan membiarkan terjadinya kerusakan lingkungan dalam pengelolaan usaha pertambangan.

Menurutnya, akademisi memiliki pemahaman yang mendalam tentang konsep pelestarian lingkungan dan dapat mengkampanyekan praktik pengelolaan tambang yang bertanggung jawab.

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara eksploitasi dan konservasi.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan tidak mengeksploitasi kawasan tambang secara berlebihan, serta melakukan penghijauan di area tertentu yang berisiko mengalami kerusakan lingkungan.

"Ada kawasan yang memang harus dilestarikan, seperti daerah perairan dan pegunungan. Ini adalah tantangan bagi akademisi untuk menerapkan teori yang mereka pelajari dan memastikan bahwa pengelolaan tambang dilakukan secara berkelanjutan," ujarnya.

Selain itu, Prof. Taufik juga menegaskan bahwa akademisi perlu berkolaborasi dengan para profesional di bidang pertambangan untuk memastikan bahwa pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Hal ini penting untuk membedakan antara pengelolaan SDA yang terbarukan dan tidak terbarukan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

"Jika perguruan tinggi yang mengelola SDA, maka tujuan utamanya bukan hanya mencari keuntungan, tetapi juga mempertimbangkan idealisme akademis dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menurutnya, hal ini menjadi pembeda dengan perusahaan swasta yang orientasinya lebih pada keuntungan semata.

Perusahaan swasta cenderung berfokus pada eksploitasi SDA untuk memperoleh keuntungan finansial, sedangkan perguruan tinggi akan mempertimbangkan aspek edukasi dan pemanfaatan lokasi tambang sebagai tempat praktik bagi mahasiswa pertambangan.

"Kalau dipegang oleh perguruan tinggi, kita bisa menghindari eksploitasi berlebihan karena ada nilai akademis yang dijunjung tinggi. Mahasiswa juga bisa mendapatkan pengalaman langsung di lapangan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: