Kejari OKU Jalankan Program Jaksa Masuk Sekolah

Kejari OKU Jalankan Program Jaksa Masuk Sekolah

Kejari OKU melakukan kunjungan ke SMP Negeri 13 OKU dalam Program Jaksa Masuk Sekolah, Kamis.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk memberikan penyuluhan hukum bagi pelajar di wilayah setempat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa program JMS dilaksanakan secara bertahap di seluruh satuan pendidikan jenjang SMP dan SMA di Kabupaten OKU.

"Untuk kali ini program JMS dilaksanakan di SMP Negeri 13 OKU," katanya.

Dia menjelaskan, program JMS menyasar pada pelajar sekolah dan para santri di sejumlah pondok pesantren guna memberikan pengetahuan tentang hukum sejak dini.

BACA JUGA:DPRD OKU Desak Pasar Atas Baturaja Segera Direvitalisasi

BACA JUGA:DPRD OKU Desak Penertiban Pedagang Pasar Atas Baturaja

Seperti pemahaman hukum tentang tindak pidana dan pencegahan penyalahgunaan narkotika yang rawan terjadi dikalangan pelajar sebagaimana yang diatur dalam UU Narkotika.

"Selain itu kami juga menyosialisasikan Cyberbullying yang banyak terjadi dan dialami pelajar," katanya.

Dalam kegiatan JMS tersebut, pihaknya menyampaikan materi tentang bahaya narkoba yang semakin banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja hingga di pelosok desa.

Narkoba banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar hingga kurir sehingga upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin.

BACA JUGA:Rutan Baturaja Razia Blok Tahanan Berantas Peredaran Narkoba

BACA JUGA:Perumda Tirta Raja OKU Kuras Semua IPA di Kota Baturaja

Menurutnya, materi ini sangat penting disampaikan kepada para pelajar tentang dampak narkoba bagi kesehatan, termasuk resiko hukum jika terlibat dalam lingkaran barang haram tersebut.

Ia berharap, melalui program JMS dapat menanamkan pemahaman tentang hukum sejak dini bagi pelajar sehingga tercipta generasi yang sadar hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: