Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usul Pembentukan 2 Provinsi serta 5 Kabupaten dan Kota Baru
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usul Pembentukan 2 Provinsi serta 5 Kabupaten dan Kota Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usul Pembentukan 2 Provinsi serta 5 Kabupaten dan Kota Baru.
Isu pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perhatian publik serta pemerintah daerah.
Gagasan yang telah berkembang sejak 2018 ini kini mendapatkan momentum baru dengan wacana pembentukan dua provinsi baru serta lima kabupaten dan kota baru.
Pemekaran wilayah ini dianggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah, serta mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Tantangan dan Harapan Pembentukan Provinsi Barito Raya
Provinsi Sulawesi Utara terletak di ujung utara Pulau Sulawesi dengan ibu kota di Kota Manado.
Dengan luas wilayah sekitar 14.500,27 km², provinsi ini memiliki 11 kabupaten dan 4 kota.
Kabupaten terluas di Sulut adalah Kabupaten Bolaang Mongondow yang mencakup wilayah seluas 3.269 km².
Sulawesi Utara juga dikenal memiliki keanekaragaman budaya dan etnis yang tersebar di berbagai wilayah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Blambangan Calon Provinsi Baru di Ujung Timur Pulau Jawa
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan 3 Provinsi Baru Demi Kesejahteraan Masyarakat
Pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi di daerah-daerah yang masih tertinggal.
Namun, wacana ini juga menimbulkan berbagai pro dan kontra, terutama dalam aspek kesiapan anggaran, sumber daya manusia, serta stabilitas sosial di daerah yang akan dimekarkan.
Usulan Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: