Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kota Tahuna Siap Jadi Ibu Kota Provinsi Nusa Utara

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kota Tahuna Siap Jadi Ibu Kota Provinsi Nusa Utara

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kota Tahuna Siap Jadi Ibu Kota Provinsi Nusa Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kota Tahuna tidak hanya kaya akan sumber daya alam, tetapi juga memiliki berbagai destinasi wisata menarik. 

Keindahan pantai, terumbu karang, dan pemandangan laut yang spektakuler menjadi daya tarik utama bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Tantangan dan Harapan Pembentukan Provinsi Barito Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Blambangan Calon Provinsi Baru di Ujung Timur Pulau Jawa

Beberapa objek wisata terkenal di Kota Tahuna antara lain:

Puncak Pusunge Tahuna 

Destinasi ini menawarkan panorama alam yang luar biasa dengan pemandangan kota dan laut dari ketinggian.

Tugu Suar Lama 

Salah satu ikon sejarah di Tahuna yang menjadi saksi bisu perjalanan panjang wilayah ini.

Gunung Karangetan 

Gunung berapi aktif yang menarik bagi para pendaki dan pecinta petualangan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan 3 Provinsi Baru Demi Kesejahteraan Masyarakat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Intip Potensi Lokal Calon Provinsi Sambas Raya

Dengan potensi wisata yang besar, Kota Tahuna berpeluang untuk dikembangkan menjadi destinasi unggulan di Sulawesi Utara dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Akses Menuju Kota Tahuna: Tantangan dan Peluang

Meskipun memiliki potensi besar, aksesibilitas menuju Kota Tahuna masih menjadi tantangan tersendiri. 

Saat ini, terdapat dua jalur utama yang bisa digunakan untuk mencapai kota ini, yaitu jalur laut dan udara.

Jalur Laut:

Wisatawan dan masyarakat bisa menggunakan kapal feri atau kapal Pelni dari Pelabuhan Manado menuju Dermaga Tahuna.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menilik Potensi Ibu Kota Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: