Gasak Toko Klontong Dua Tahun Silam Residivis Kambuhan Ini Kini Kembali Masuk Bui

Gasak Toko Klontong Dua Tahun Silam Residivis Kambuhan Ini Kini Kembali Masuk Bui

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Syafarudin Akso mengintrogasi pelaku-Foto:dokumen palpos-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: