Pengunjung PN Sekayu diamankan, diduga Bawa Barang yang Berbahaya,
Tabung yang diduga barang berbahaya dibawa oleh pengunjung PN Sekayu-Foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.ID - Pengadilan Negeri Sekayu mendadak heboh, pasalnya ada pengunjung diduga membawa bahan peledak.
Untung saja, tim dari pengadilan negeri Sekayu cepat mengetahui hal, tersebut pelaku pun dapat diamankan.
Kemudian di serahkan kepada pihak kepolisian yakni Polres Muba, Kamis 6 Februari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB
Dari informasi yang didapat ada seorang pria bernama Iwan Mursali datang sebagai untuk menyaksikan sidang orang tuanya Thamrin dengan kasus penganiayaan.
BACA JUGA:Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan Over Tonase di Ruas Jalan Sungai Lilin - Keluang
BACA JUGA:Seluruh Gaji ASN P3K dan TKK termasuk TPP ASN Kabupaten Muba Dalam Proses Pencairan
Dimana agendanya dengan mendengar keterangan saksi korban.
Nah, sesuai SOP di pengadilan setiap pengunjung sebelum kalau mau masuk di dalam persidangan harus diperiksa.
Saat pelaku hendak masuk ke ruangan persidangan, pelaku diperiksa oleh pihak security PN Sekayu.
Saat di geledah ternyata di kantong kanan pelaku ditemukan ada pipa stainless sepanjang 20 centimeter, didalamnya diduga ada bubuk warna hitam semacam mesiu.
BACA JUGA:Pengedar Sabu diamankan, Ini Barang Bukti yang didapat
BACA JUGA:Tingkatkan Kesiapan Penggerebekan Saat di Lapangan, Ini yang dilakukan Polres Muba
Juru bicaranya PN Sekayu Arif H.T SH MH mengatakan bahwa kejadian tersebut saat ada persidangan.
"Kebetulan ada sidang dimana ayah dugaan pelaku sedang menjalankan sidang kasus penganiayaan," jelas Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: