Warga Palembang Bayar Air Limbah, Mulai Maret Ada Kolom Air Limbah pada Rekening Tagihan
![Warga Palembang Bayar Air Limbah, Mulai Maret Ada Kolom Air Limbah pada Rekening Tagihan](https://palpos.disway.id/upload/75b469c65a7cea9935a1e338c6722f58.jpg)
Mulai Maret Ada Kolom Air Limbah pada Rekening Tagihan-erika/palpos.id-
PALEMBANG, PALPOS.ID – Mulai Maret 2025, Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Musi PALEMBANG akan menambahkan kolom tagihan air limbah pada seluruh rekening pelanggan. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi pengelolaan limbah dalam proyek PALEMBANG City Sewerage Project (PCSP).
Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya, menjelaskan bahwa PCSP adalah proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) berskala kota, yang didanai oleh Pemerintah Australia, Kementerian PUPR, Pemprov Sumatera Selatan, dan Pemkot Palembang.
"Proyek ini dimulai sejak 2015 dan telah rampung. Berdasarkan Perda 20/2022, Tirta Musi kini menjadi operator air limbah di Palembang," ujar Andi, Jumat (7/2).
Sesuai regulasi, semua pelanggan air minum PDAM juga diwajibkan menjadi pelanggan air limbah. Hingga saat ini, sudah ada 400 pelanggan yang berlangganan layanan ini.
BACA JUGA:Polres OKI Buka Pendaftaran Taruna Polri Tahun 2025, Ini Jadwal Selengkapnya!
Pengelolaan air limbah dibagi menjadi dua jenis pelanggan:
1. Onsite customer – Pelanggan yang tidak terhubung dengan jaringan pipa dan akan mendapatkan layanan penyedotan septic tank setiap tiga tahun sekali.
2. Offsite customer– Pelanggan yang sudah terhubung dengan jaringan pipa di wilayah seperti Jalan Merdeka, Radial, dan rumah susun.
Sesuai Perda, setiap pelanggan wajib membayar biaya pengolahan air limbah. Untuk kategori rumah tangga, tarifnya adalah:
- Pelanggan 2B: Rp17.300 + PPN limbah Rp1.903
- Pelanggan 2A: Sekitar Rp10.000
- Pelanggan niaga: Dihitung sebesar 29% dari tagihan air bersih.
BACA JUGA:Rekrutmen Polri 2025 :Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi Ingatkan Jangan Ada Yang Cawe-Cawe
Mulai Maret 2025, rekening air bersih pelanggan akan mencantumkan kolom tagihan air limbah. Meski demikian, pelanggan yang belum menerima layanan tetap akan melihat nominal Rp0 pada tagihan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: