Polisi Beri Waktu 14 hari, Kepada Pelaku Ilegal Refinery Untuk Bongkar Mandiri

Polisi Beri Waktu 14 hari, Kepada Pelaku Ilegal Refinery Untuk Bongkar Mandiri

Polsek Keluang datangi pelaku Ilegal Refinery di wilayah Cawang Kecamatan Keluang-Foto:dokumen palpos-

"Ya, besok kita akan imbau juga ke lokasi dan pemilik ilegal driling. Agar mereka segera membongkar mandiri usaha ilegalnya, " pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: