Polisi Beri Waktu 14 hari, Kepada Pelaku Ilegal Refinery Untuk Bongkar Mandiri

Polsek Keluang datangi pelaku Ilegal Refinery di wilayah Cawang Kecamatan Keluang-Foto:dokumen palpos-
"Ya, besok kita akan imbau juga ke lokasi dan pemilik ilegal driling. Agar mereka segera membongkar mandiri usaha ilegalnya, " pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: