Polisi Beri Waktu 14 hari, Kepada Pelaku Ilegal Refinery Untuk Bongkar Mandiri
![Polisi Beri Waktu 14 hari, Kepada Pelaku Ilegal Refinery Untuk Bongkar Mandiri](https://palpos.disway.id/upload/a3375fd3b5fe7889a20aaf6e9d5cce16.jpg)
Polsek Keluang datangi pelaku Ilegal Refinery di wilayah Cawang Kecamatan Keluang-Foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.ID - Polsek Keluang dipimpin langsung Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan bersama personil dan anggota Sat Binmas Polres Muba.
Mendatangi lokasi dan menemui para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal di Cawang Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Kamis (13/2).
Kedatangan tersebut meminta agar para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal atau ilegal refenery segera menghentikan usaha ilegal tersebut.
"Kami hari ini mendatangi tempat dan telah menemui pemilik-pemilik usaha ilegal refenery yang ada di Cawang Kelurahan Keluang. Kami imbau, para pemilik untuk membongkar usaha mereka secara mandiri, dalam tempo 14 hari kedepan setelah diberi imbauan, " ujar Iptu Alvin Adam Armita Siahaan di Mapolsek keluang, Kamis (13/2) usai kegiatan.
BACA JUGA:Aris Sakuriyadi Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu
BACA JUGA:Tim Gabungan Lakukan Penyelidikan Kebakaran Lahan Aktivitas Ilegal Driling di PT Hindoli Keluang
Dikatakan Alvin, jika masih membandel. Maka, pihaknya akan segera melakukan penindakan, bersama tim gabungan dari Polda Sumsel.
Lanjut Alvin, selain mengimbau kepada para pemilik ilegal refenery. Pihaknya turut memasang spanduk imbauan untuk segera menutup tempat penyulingan minyak ilegal.
"Saya juga sudah sampaikan kepada para pemilik tentang sanksi yang akan dikenakan. Jika masih membandel melakukan usaha ilegal ini, " jelasnya.
Sambung Alvin, diketahui bahwa kegiatan usaha ilegal refenery sendiri sangat berbahaya. Selain merusak lingkungan, juga dapat menimbulkan terjadinya kebakaran.
BACA JUGA:Pemilik Ilegal Refinery yang Terbakar di Keluang diamankan
BACA JUGA:Baznas Sumsel Apresiasi Pemkab Muba Dalam Penyaluran Bantuan Baznas
"Saya harap, kegiatan ini dapat mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. Terpenting juga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, " tegasnya.
Lebih lanjut di sampaikan Alvin, tidak hanya mengimbau ke pemilik Ilegal Refenery. Hal yang sama akan dilakukan pihaknya ke lokasi dan para pemilik ilegal driling di wilayah hukumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: