Program Jaksa Masuk Pesantren : Langkah Kejari OKI Memperluas Jangkauan Edukasi!

Program Jaksa Masuk Pesantren : Langkah Kejari OKI Memperluas Jangkauan Edukasi!

Kajari OKI, Hendri Hanafi saat menjadi Nara sumber Program Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kamis, 13 Februari 2025.-foto:dokumen palpos-

OKI,KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memiliki Program Jaksa Masuk Pesantren untuk memperluas jangkauan edukasi.

Kali ini kegiatan tersebut berlangsung Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kamis, 13 Februari 2025.

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi mengatakan, kegiatan itu diikuti oleh 100 santri perwakilan dari beberapa kelas tingkat SMA sederajat, serta para pengurus pondok pesantren.

"Program ini untuk memberikan pemahaman hukum kepada para santri dan pengurus pondok pesantren mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya didampingi Kasi Intelijen, Agung Setiawan.

BACA JUGA:HUT ke-24: Baznas OKI Gelar Baksos dan Kegiatan Edukatif!

BACA JUGA:Bantu Sesama: Anggota Kodim 0402/OKI-OI Melaksanakan Donor Darah!

Ia menambahkan, melalui program Jaksa Masuk Pesantren, mereka berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan santri dan masyarakat sekitar.

"Kemudian, memperkuat hubungan antara kejaksaan dengan lembaga pendidikan agama. Program ini diharapkan juga dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi penegakan hukum dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan," ujarnya.

Masih kata dia, materi utama yang mereka sampaikan pada kegiatan itu mengusung tema ‘Menuju Indonesia Emas 2045 dengan Santri Berkualitas’.

"Kegiatan ini selaras dengan upaya Kejari OKI dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan edukasi hukum yang bermanfaat," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: