Diskon Tarif Berakhir Februari 2025: Token Listrik Terlanjur Dibeli Tak Hangus hingga Mei 2025

Diskon Tarif Berakhir Februari 2025: Token Listrik Terlanjur Dibeli Tak Hangus hingga Mei 2025.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PLN menyatakan bahwa token dapat menjadi tidak berlaku apabila tidak digunakan dalam 50 kali transaksi berikutnya.
BACA JUGA:Pemkab Muba Desak Percepatan Migrasi Listrik MEP ke PLN
BACA JUGA:Dukung Nol Emisi! Aletra L8 EV, MPV Listrik Modern untuk Keluarga Indonesia.
Token yang Belum Dimasukkan ke Meteran Tidak Hangus
Jika pelanggan belum memasukkan kode token ke dalam meteran hingga akhir Februari 2025, token tersebut tetap bisa digunakan pada bulan-bulan berikutnya selama tidak melebihi batas transaksi yang disebutkan di atas.
Tidak Ada Perubahan pada Data Pelanggan
Sisa kWh dari token diskon tetap bisa digunakan setelah 28 Februari 2025, asalkan tidak ada perubahan pada data pelanggan, daya, nama pelanggan, atau tarif.
Jika terjadi perubahan, ada kemungkinan token tidak dapat digunakan lagi.
Dapat Digunakan hingga Mei 2025
Token diskon yang dibeli sebelum batas akhir program dapat digunakan untuk kebutuhan listrik hingga Mei 2025, selama pelanggan tidak melebihi jumlah batas transaksi yang diizinkan.
BACA JUGA:Geely Kembali ke Indonesia, Begini Penjelasan Soal Merek Mobil Listrik Aletra!
BACA JUGA:Marlip Mesa, Mobil Listrik Indonesia dengan Desain Futuristik! Kapan Dijual?
Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon
Berikut adalah batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen berdasarkan daya listrik pelanggan:
Daya 450 VA
Maksimal pembelian: 324 kWh
Harga per kWh: Rp 415
Total maksimal pembelian: Rp 134.460
Diskon maksimal: Rp 67.230
Daya 900 VA
Maksimal pembelian: 648 kWh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: