Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Tengah Kian Masif

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Tengah Kian Masif

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Tengah Kian Masif.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pada masa itu, pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. 

Keberhasilan pemekaran di daerah lain, seperti pembentukan Kabupaten Malinau, Kota Bontang, dan Kabupaten Nunukan, menjadi inspirasi bagi upaya serupa di Kutai Kartanegara. 

Namun, hingga saat ini, moratorium pembentukan DOB yang diberlakukan pemerintah pusat masih menjadi kendala utama dalam merealisasikan pemekaran ini.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, H. Khairil Anwar alias Haji Kulil, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Kabupaten Kutai Tengah. 

Menurutnya, pemekaran ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi.

Dengan adanya kabupaten baru, diharapkan pembangunan di wilayah hulu Mahakam dapat lebih merata dan masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang lebih baik.

Meskipun dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Kutai Tengah cukup besar, tantangan utama yang dihadapi adalah moratorium pembentukan DOB yang masih berlaku. 

Pemerintah pusat memberlakukan moratorium ini sebagai upaya untuk menata kembali kebijakan pemekaran wilayah agar lebih efektif dan efisien. 

Namun, masyarakat dan pemangku kepentingan di Kutai Kartanegara berharap agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali moratorium tersebut, terutama untuk daerah yang telah memenuhi persyaratan administratif dan memiliki urgensi pemekaran yang tinggi.

Selain usulan pembentukan Kabupaten Kutai Tengah, terdapat beberapa wacana pemekaran wilayah lain di Kalimantan Timur.

Salah satunya adalah pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir yang mencakup lima kecamatan, yaitu Loa Janan, Sanga-Sanga, Muara Jawa, Samboja, dan Anggana. 

Pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah pesisir Kutai Kartanegara.

Selain itu, terdapat juga wacana pembentukan Kota Tenggarong sebagai daerah otonom baru yang terpisah dari Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa upaya pemekaran wilayah di Kalimantan Timur tidak mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: