KAI Tanjungkarang Salurkan 355 Paket Sembako

KAI Tanjungkarang Salurkan 355 Paket Sembako

PT KAI Divre IV Tanjungkarang membagikan ratusan paket sembako untuk kebutuhan Ramadhan.-foto:dokumen palpos-

BATURAJA,PALPOS.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang membagikan sebanyak 355 paket sembako kepada masyarakat di sekitar jalur kereta api di wilayah kerjanya.

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari di Baturaja, Jumat 21 Maret 2025 mengatakan bahwa kegiatan bhakti sosial ini dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

"Ada sebanyak 355 paket sembako berisi beras premium, minyak goreng, gula pasir dan kebutuhan pokok lainnya yang kami bagikan secara gratis," katanya.

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU

BACA JUGA:Menjelang Lebaran, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Lubuklinggau Diprediksi Naik

Bantuan tersebut menyasar pada warga yang berada di sekitar jalur kereta api dan petugas penjaga perlintasan kereta api swadaya masyarakat.

Pemberian paket sembako ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan petugas penjaga perlintasan yang telah membantu menjaga kelancaran perjalanan kereta api.

Pembagian paket sembako ini juga merupakan bagian dari dukungan perusahaan terhadap Asta Cita Pemerintah khususnya dalam aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Zakat Fitrah di OKU Tahun Ini Sebesar Rp35 Ribu Perjiwa

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Penumpang, KAI Tambah Gerbong KA Rajabasa

"Kami sangat berterima kasih atas peran serta masyarakat dalam mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan lancar," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zaki kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan demi kelancaran perjalanan KA, terutama selama arus mudik Lebaran tahun ini.

Dia menjelaskan, larangan melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api tertuang dalam Pasal 199 UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

BACA JUGA:Anggaran OKU Terkuras Rp 31 M Buat Bayar THR ASN dan PPPK OKU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: