Libur Bersama Idul Fitri : ASN Wajib Kembali Kerja Tepat Waktu

Libur Bersama Idul Fitri : ASN Wajib Kembali Kerja Tepat Waktu

Libur Bersama Idul Fitri : ASN Wajib Kembali Kerja Tepat Waktu-Foto:dokumen palpos-

"Pada 8 April, semua ASN wajib hadir dalam apel bersama dan akan dilakukan absensi. Ini juga menjadi momen halal bihalal dan silaturahmi setelah libur panjang," jelas Trisko, Kamis 27 Maret 2025. 

Selain itu, selama libur panjang, pelayanan publik tetap berjalan.

BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Sambut 600 Pemudik dalam Program Mudik Gratis 2025

BACA JUGA:ASN Lubuklinggau Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Kecuali ...

Trisko menginstruksikan setiap OPD untuk mengatur jadwal piket, terutama bagi dinas yang menangani pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Teknis piket diserahkan ke masing-masing Kepala OPD. Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan tenaga kesehatan di rumah sakit serta puskesmas tetap menjalankan tugasnya sesuai jadwal piket yang telah disusun," pungkasnya.* (yat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: