Julukan Kota Santri Kian Tercoreng Kasus Asusila, DPRD Minta Aparat Bertindak Tegas

Julukan Kota Santri Kian Tercoreng Kasus Asusila, DPRD Minta Aparat Bertindak Tegas

Sayuti anggota DPRD Ogan Ilir tanggapi kasus pengerebekan kades diduga lakukan perbuatan asusila-Foto:dokumen palpos-

OGAN ILIR, PALPOS.ID – Kabupaten Ogan Ilir yang kerap dijuluki sebagai “Kota Santri” di Sumatera Selatan kini tercoreng oleh kabar mencoreng nama baik daerah.

 

Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Rambang Kuang, digerebek warga karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang gadis di bawah umur.

 

Video penggerebekan tersebut bahkan sudah beredar luas di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat.

 

Anggota DPRD Ogan Ilir dari Dapil IV, Muhammad Sayuti, turut angkat bicara terkait peristiwa yang terjadi pada Selasa (19/8/2025) malam itu.

BACA JUGA:Honor Pimpinan BAZNAS Ogan Ilir Jadi Temuan BPK, Sidharta: Semua Telah Dikembalikan

BACA JUGA:Oknum Kades di Ogan Ilir Akhirnya Nikahi Gadis di Bawah Umur yang Diduga Digerebek Bersamanya

 

Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (21/8/2025), ia mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait penggerebekan tersebut.

 

“Apalagi sekarang videonya sudah viral, tentu ini menimbulkan keresahan warga,” ujarnya.

 

Menurut Sayuti, jika dugaan tindak pidana ini benar adanya, maka hal itu jelas melanggar aturan hukum yang berlaku.

 

Ia menegaskan bahwa perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur dapat dijerat Pasal 4 ayat (2), Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Pasal 289 KUHP, serta Pasal 76E dan 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir Digerebek Warga, Diduga Lakukan Asusila ke Remaja dibawah umur

BACA JUGA:12 Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Hirup Udara Bebas di HUT ke-80 RI

 

“Ancaman hukumannya tidak main-main, bisa sampai 12 hingga 15 tahun penjara,” tegasnya.

 

Sayuti juga menilai bahwa perbuatan tersebut, apabila terbukti, sangat memalukan karena dilakukan oleh seorang pemimpin desa.

 

“Seorang kepala desa mestinya menjadi teladan, pengayom, dan pelindung bagi masyarakatnya.

Bukan malah melakukan tindakan yang mencoreng nama baik pribadi dan institusi,” tambahnya.

BACA JUGA:Pesan Bupati Ogan Ilir di HUT ke-80 RI: Jangan Nodai Kemerdekaan dengan Hal Negatif

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Perbaiki Helm Paskibraka saat Upacara HUT ke-80 RI, Bikin Haru dan Tersenyum

 

Ia menekankan bahwa masyarakat tentu tidak ada yang setuju atau membenarkan perbuatan yang diduga dilakukan kades tersebut.

 

Terlebih lagi, korban disebut-sebut masih berusia di bawah umur.

“Peristiwa ini sangat miris, karena anak di bawah umur wajib mendapat perlindungan penuh secara hukum dari berbagai tindakan kekerasan maupun asusila,” kata Sayuti.

 

Dari sisi moral, Sayuti menyebut tindakan itu sudah termasuk cacat moralitas.

Selain mencoreng wibawa kepala desa, video viral yang beredar juga menambah keresahan publik.

 

Karena itu, ia meminta agar pihak kepolisian bersama pemerintah daerah Ogan Ilir segera bertindak tegas. “Ini bukan delik aduan, apalagi korban masih anak-anak.

Jadi tidak ada alasan suka sama suka yang bisa dijadikan pembenaran,” jelasnya.

 

Sayuti menegaskan bahwa tindakan hukum sangat penting agar kejadian serupa tidak menjadi preseden buruk di tengah masyarakat.

 

“Kades adalah simbol kepemimpinan tertinggi di desa. Kalau sudah melakukan perbuatan tercela, tentu moralitasnya runtuh dan masyarakat kehilangan panutan,” tutupnya.

 

Sementara itu, dalam berita sebelumnya dari keterangan warga, penggerebekan terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 00.00 WIB di sebuah rumah di Desa Beringin Dalam.

 

Dalam rekaman video yang beredar, tampak sejumlah warga mendatangi rumah tersebut lalu menghardik oknum kades berinisial V yang diduga tengah berbuat asusila. Warga yang geram meminta penjelasan atas tindakan tidak pantas yang dilakukan pejabat desa itu.

 

“Orang-orang sudah mengintai kades itu, lalu terjadilah penggerebekan,” ujar Fadil, salah seorang warga yang turut menyebarkan video ke media sosial.

Pernyataan senada juga datang dari warga lain yang mengaku kecewa dengan perbuatan oknum kades tersebut.

 

Kabar ini langsung menghebohkan masyarakat. Banyak warganet mengecam keras tindakan sang kades, apalagi ia diketahui sudah beristri.

 

Beredar pula informasi bahwa pihak keluarga berencana menyelesaikan masalah ini secara adat dengan cara menikahkan kades dengan korban.

 

Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya masih melakukan penyelidikan di lapangan.

 

“Secara kronologis belum bisa kami sampaikan, namun pihak keluarga korban diarahkan untuk melapor ke Unit PPA Polres Ogan Ilir agar kasus ini bisa diproses secara hukum,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: