Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Enam Kecamatan di Gelumbang Bersiap Membentuk Kabupaten Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Enam Kecamatan di Gelumbang Bersiap Membentuk Kabupaten Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Senada dengan Rani, Penasehat PPKG H. Nurul Aman, yang juga mantan Wakil Bupati Muara Enim, menyebutkan bahwa pemekaran ini telah dipersiapkan dengan matang.
Ia optimis bahwa pembentukan Kabupaten Gelumbang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat.
Kabupaten Muara Enim, sebagai kabupaten induk, memiliki luas 7.483 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sebanyak 622.332 jiwa berdasarkan data BPS 2022.
Wilayah ini terdiri dari 22 kecamatan, 246 desa, dan 10 kelurahan.
Dengan luas wilayah yang sangat besar, pemekaran dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Sejak diberlakukannya moratorium DOB pada tahun 2014, usulan pembentukan daerah baru seperti Kabupaten Gelumbang harus menghadapi tantangan besar.
Pemerintah pusat beralasan bahwa moratorium ini diperlukan untuk memastikan stabilitas keuangan negara serta kesiapan daerah baru yang akan dimekarkan.
Namun, berbagai pihak di Sumatera Selatan terus mendorong agar moratorium ini segera dicabut, mengingat banyaknya daerah yang sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi DOB, termasuk Gelumbang.
Dukungan juga datang dari Bupati Muara Enim, DPRD Sumsel, dan Gubernur Sumatera Selatan yang berharap pemerintah pusat memberikan lampu hijau bagi pemekaran ini.
Selain Kabupaten Gelumbang, Kabupaten Muara Enim juga menghadapi wacana pemekaran lain, yaitu pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L).
Hal ini menunjukkan tingginya aspirasi masyarakat di wilayah tersebut untuk mendapatkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Meski moratorium masih menjadi kendala utama, optimisme terhadap pemekaran Kabupaten Gelumbang tetap tinggi.
Dengan potensi ekonomi yang besar, sumber daya manusia yang dinamis, dan dukungan dari berbagai pihak, Gelumbang diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan baru di Sumatera Selatan.
“Pemekaran ini bukan hanya soal memisahkan wilayah, tetapi juga tentang memberikan pelayanan yang lebih dekat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Rani Kodim.
Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. Namun, dengan aspirasi yang kuat dan persiapan yang matang, Kabupaten Gelumbang berpotensi menjadi salah satu DOB prioritas jika moratorium dicabut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: