Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Enam Kecamatan di Gelumbang Bersiap Membentuk Kabupaten Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Enam Kecamatan di Gelumbang Bersiap Membentuk Kabupaten Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Wilayah-wilayah ini memiliki kedekatan geografis dengan Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kota Prabumulih dibandingkan dengan pusat pemerintahan Muara Enim.
Masyarakat setempat sering harus menempuh perjalanan panjang melewati Kota Prabumulih dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hanya untuk mengurus berbagai keperluan administratif.
Luas Wilayah dan Potensi Ekonomi Kabupaten Gelumbang
Calon Kabupaten Gelumbang memiliki luas sekitar 1.655 kilometer persegi, atau sekitar 22% dari total luas Kabupaten Muara Enim.
Dengan sumber daya alam yang melimpah, wilayah ini memiliki potensi ekonomi yang sangat besar untuk menjadi pusat pertumbuhan baru di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Pinrang Utara Belum Tentukan Ibu Kota
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Toraja Barat Makin Kencang
Beberapa sektor unggulan yang menjadi tulang punggung ekonomi Gelumbang meliputi:
Agribisnis
Perkebunan karet, kelapa sawit, dan kopi menjadi komoditas unggulan yang menopang perekonomian masyarakat.
Pertambangan
Wilayah ini memiliki cadangan batu bara dan minyak bumi yang cukup besar, yang berpotensi mendatangkan investasi skala besar.
Jasa Perdagangan
Posisi strategis Gelumbang yang berada di jalur utama Sumatera Selatan menjadikannya pusat perdagangan regional yang penting.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Toraja Barat Daya Kian Masif
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Luwu Tengah Terus Diperjuangkan
Dukungan dari Berbagai Pihak
Dukungan terhadap pemekaran Kabupaten Gelumbang datang dari berbagai elemen masyarakat, tokoh lokal, dan pemerintah daerah.
Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG), Rani Kodim, menegaskan bahwa semua persyaratan administratif dan kajian akademis sudah selesai.
“Semua dokumen yang diperlukan sudah rampung. Kami hanya menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat,” ujar Rani Kodim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: