OKI Seleksi Ratusan Calon Paskibraka, Bupati Muchendi Pastikan Tidak Ada Titipan

OKI Seleksi Ratusan Calon Paskibraka, Bupati Muchendi Pastikan Tidak Ada Titipan

Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki saat membuka seleksi Calon Paskibraka tahun 2025 di RRBS II, Selasa, 15 April 2025.-Foto: Humas Kominfo OKI-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi memulai tahapan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025. 

Tahapan ini diikuti sebanyak 311 peserta yang terpilih dari seluruh pelajar kecamatan masing-masing di Kabupaten OKI.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki yang turut hadir bersama Wakil Bupati, Supriyanto serta jajaran Forkopimda, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pembentukan generasi muda yang unggul dan berkarakter.

BACA JUGA:Satu Unit Rumah Panggung di Pasar Jukung Air Sugihan Ludes Terbakar

BACA JUGA:Sebanyak 311 Capaska Kabupaten OKI Ikuti Seleksi PWK dan TIU

“Ikutilah seleksi ini dengan sebaik mungkin, semaksimal mungkin, dan keluarkan potensi dan kemampuan yang ada di dalam diri adik-adik sekalian," ungkap Muchendi pada pembukaan seleksi Capaska di RRBS II, Pemkab OKI, Selasa, 15 April 2025.

Menurut Muchendi, seleksi tersebut bersifat ketat dan terbatas, sehingga hanya para peserta yang benar-benar unggul dan memenuhi syarat yang akan terpilih. 

"Kita ingin dalam proses seleksi ini semuanya dilakukan dengan transparan. Jangan ada titip-titip di sini. Kita ingin yang dipilih nanti betul-betul murni karena kemampuan dan bakat,” tegasnya. 

BACA JUGA:JPN Kejari OKI Menangkan Gugatan Perdata : Hutan Kota Tetap Milik Rakyat

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Perjuangkan Langsung Penyelesaian Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji ke Presiden Pr

Muchendi juga berharap, hasil seleksi bisa menghasilkan Paskibraka terbaik yang membawa nama baik Kabupaten OKI di tingkat provinsi hingga nasional.

“Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan lancar dan sukses menghasilkan adik-adik yang nanti bisa menjadi kebanggaan Kabupaten OKI," ujarnya.

Laporan ketua Tim Seleksi sekaligus Kepala Badan Kesbangpol OKI, Irawan Sulaiman menyebutkan, dasar pelaksanaan seleksi ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang program kaderisasi dan pembinaan ideologi Pancasila, serta peraturan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Perjuangkan Langsung Penyelesaian Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji ke Presiden Pr

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: