31.066 Dosen ASN Akan Terima Tunjangan Kinerja: Kebijakan Baru Meningkatkan Kesejahteraan dan Kualitas Pendidi

31.066 Dosen ASN Akan Terima Tunjangan Kinerja: Kebijakan Baru Meningkatkan Kesejahteraan dan Kualitas Pendidikan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung keberlanjutan reformasi birokrasi di Indonesia, khususnya dalam sektor pendidikan tinggi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memproses aturan teknis terkait pencairan Tukin, termasuk bagi dosen ASN.
Hal ini untuk memastikan bahwa pembayaran Tukin dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun kebijakan ini disambut baik oleh banyak pihak, namun masih terdapat tantangan dalam pelaksanaannya.
Salah satunya adalah keterbatasan anggaran yang hanya mampu mencakup sekitar sepertiga dari total dosen ASN di Indonesia.
Ketua Koordinator Nasional Asosiasi Dosen Indonesia (Adaksi) Pusat, Anggun Gunawan, menyatakan bahwa anggaran Tukin tahun 2025 hanya cukup untuk memberikan tunjangan kepada sekitar 30.000 dari total 80.000 dosen ASN di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, Adaksi berencana untuk terus memperjuangkan agar seluruh dosen ASN dapat menerima Tukin secara merata.
Mereka juga berencana untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara guna menyuarakan aspirasi mereka.
Pemberian Tunjangan Kinerja kepada dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek merupakan langkah positif pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Namun, pelaksanaan kebijakan ini masih menghadapi tantangan, terutama terkait keterbatasan anggaran dan pemerataan penerima Tukin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: