Aspirasi Pemekaran Wilayah NTT: Calon Kota Ende Menggelora, Menuju Kota Mandiri dan Berdaya Saing

Aspirasi Pemekaran Wilayah NTT: Calon Kota Ende Menggelora, Menuju Kota Mandiri dan Berdaya Saing.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Peningkatan Infrastruktur dan Tata Kota
Status kota akan membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan alokasi dana pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta proyek-proyek strategis nasional.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Namun, di balik euforia dan semangat masyarakat, terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan untuk memastikan pemekaran ini tidak hanya menjadi wacana tanpa arah.
1. Moratorium Pemekaran Daerah
Pemerintah pusat hingga kini masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, yang artinya belum membuka peluang untuk pembentukan daerah otonomi baru.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Ende dan Pemprov NTT perlu menyusun argumentasi yang kuat untuk mendapat pengecualian berdasarkan urgensi dan kesiapan wilayah.
2. Kesiapan Infrastruktur dan SDM
Pembentukan kota baru tidak hanya soal batas wilayah, tetapi juga kesiapan infrastruktur dasar (air, listrik, jalan, perumahan ASN) serta SDM birokrasi yang profesional.
3. Dukungan Politik dan Kebijakan Nasional
Pemekaran daerah tidak lepas dari proses politik di DPR RI dan keputusan Presiden.
Oleh karena itu, aspirasi ini perlu didukung oleh lobi politik yang solid dan jaringan komunikasi yang intensif di level nasional.
4. Penyusunan Naskah Akademik dan Studi Kelayakan
Langkah awal yang krusial adalah menyusun kajian akademik yang komprehensif, mencakup aspek demografi, ekonomi, sosial, geografis, hukum, dan administrasi, untuk memenuhi syarat formal yang ditentukan oleh pemerintah.
Pembentukan kota baru di Indonesia bukan hal asing. Beberapa kota seperti Kota Tual (pemekaran dari Maluku Tenggara), Kota Gunungsitoli (pemekaran dari Nias), dan Kota Tidore Kepulauan (pemekaran dari Halmahera Tengah) dapat menjadi referensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: