Lapas Sekayu Gelar Tes Urine ke Warga Binaan, Syarat Pengajuan PB dan CB

Lapas Sekayu Gelar Tes Urine ke Warga Binaan, Syarat Pengajuan PB dan CB

WBP Lapas Sekayu saat melakukan tes urine -Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.ID - Lapas Sekayu kembali melaksanakan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Tes Urine ini dilaksanakan untuk warga binaan yang akan mengajukan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Rabu (23/04/2025).

Sebanyak 15 orang warga binaan menjalani tes urine dengan pengawasan petugas, serta didampingi oleh Perawat Klinik Pratama Lapas Sekayu.

Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi mengatakan, pemeriksaan urine yang dilakukan merupakan langkah tegas Lapas Sekayu dalam memerangi narkoba. 

BACA JUGA:Bupati Muba Audiensi dengan Wamenkes: Usulkan RSUD Sekayu Siap Menjadi Rujukan Layanan Kanker

BACA JUGA:Progres Perbaikan Jalan Sekayu - PALI Masih Terus Berlanjut ,Wabup dan Sekda Muba Langsung Peninjauan

Aris juga menyampaikan, pelaksanaan tes urine untuk warga binaan yang mengajukan hak integrasi, memang rutin dilaksanakan di Lapas Sekayu, untuk memastikan warga binaan yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran tata tertib, dan memang benar berkelakuan baik, selama menjalani masa pidana di dalam Lapas, salah satunya tidak mengkonsumsi narkoba.

“Kegiatan ini sesuai dengan arahan 13 program akselerasi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Apabila hasil tes urinenya positif mengandung narkoba, maka yang bersangkutan direkomendasikan untuk ditolak usulan hak integrasinya ke bagian Regbimkemas,” kata Aris.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa, 15 warga binaan tersebut dinyatakan negatif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.

BACA JUGA:DPPPA Muba Gelar Pemeriksaan Pap-Smear dan Donor Darah

BACA JUGA:Semarak Hari Kartini, DPPKB Muba Tampilkan Semangat Emansipasi Lewat Balutan Kebaya

Hal ini menjadi bukti komitmen Lapas Sekayu dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lingkungan Lapas.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: