Heboh : Warga Desa Pedamaran Enam OKI Ditemukan Tewas Gantung Diri

Anggota Polsek Pedamaran saat melakukan evakuasi terhadap Megi (25), warga Desa Pedamaran VI yang tewas gantung diri.-Foto: Humas Polsek Pedamaran-
BORGOL,PALPOS.ID - Warga Dusun Rentes RT 11, Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendadak heboh.
Pasalnya, seorang pria yang masih berstatus bujangan bernama Megi (25) Bin Reliadi ditemukan tewas gantung diri menggunakan tali nilon di rumahnya, Sabtu, 26 April 2025.
Saat dikonfirmasi, Kapolres OKI, AKP Eko Rubiyanto melalui Kapolsek Pedamaran, Iptu M Indra Gunawan SH membenarkan adanya peristiwa tersebut.
BACA JUGA:Korban Penembakkan di Gajah Mati OKI Ternyata Adalah Paman Pelaku : Polisi Ungkap Motif
BACA JUGA:Peristiwa Berdarah di Gajah Mati OKI : Niat Berobat Justru Jadi Korban Penembakkan
"Korban pertama kali ditemukan oleh neneknya yaitu, Eva (73) sekitar pukul 08.30 WIB. Mengetahui cucunya tergantung, sambil keluar rumah saksi menangis dan memanggil Yudi (50) yakni, paman korban yang ada di sebelah rumah," ungkap Iptu M Indra.
Ia menambahkan, kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pedamaran. Begitu mendapatkan informasi itu, sekitar pukul 08.45 WIB pihak mereka telah berada di lokasi kejadian.
"Begitu pihak kita melihat kondisi korban, tidak ditemukan kejanggalan. Maka peristiwa ini kita simpulkan memang murni gantung diri," ujarnya.
BACA JUGA:Kisah Kelam Balas Dendam di Balik Proyek Muratara, Ini Cerita Makmur Nekat Tikam Hamsi
BACA JUGA:Begal Apes : Gagal Kabur Usai Rampas Kalung Emas Ibu-Ibu, Rekannya Nyusul ke Bui
Dikatakannya lagi, dari pihak keluarga korban juga telah menerima dengan ikhlas kejadian tersebut. Mereka tidak bersedia untuk dilakukan tindakan medis dan autopsi.
"Karena tidak bersedia dilakukan tindakan medis dan autopsi, maka pihak kita meminta keluarga korban agar membuat surat pernyataan," tuturnya.
Masih kata dia, kepribadian korban memang dikenal sebagai orang pendiam. Dimana sejak kecil sudah ditinggal oleh orang tuanya.
BACA JUGA:Mariani Cari Keadilan, Majelis Hakim Kasasi Tolak Gugatan Eddy Ganefo di PN Palembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: