Pemekaran Wilayah Sumsel: Kota Lubuklinggau Pilih Bergabung dengan Provinsi Sumselbar atau Musi Raya?

Pemekaran Wilayah Sumsel: Kota Lubuklinggau Pilih Bergabung dengan Provinsi Sumselbar atau Musi Raya?.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Namun, sebagian masyarakat juga khawatir bahwa pemekaran justru bisa menimbulkan ketimpangan baru jika tidak dikelola dengan baik.
"Yang penting bukan hanya menjadi ibukota provinsi, tapi bagaimana pembangunan merata sampai ke desa-desa," kata Rinaldi, seorang tokoh masyarakat Lubuklinggau.
Wali Kota Lubuklinggau saat ini bahkan mengisyaratkan bahwa kota ini siap mendukung pemekaran asalkan kepentingan masyarakat diutamakan dan tidak ada pihak yang merasa dikorbankan.
Moratorium DOB dan Tantangan Nasional
Semua rencana ini harus dihadapkan pada realita nasional: moratorium pembentukan daerah baru yang diberlakukan pemerintah pusat sejak tahun 2014.
Alasan utama moratorium adalah efisiensi anggaran dan penataan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Namun desakan daerah-daerah seperti di Sumatera Selatan, Kalimantan, dan Sulawesi menunjukkan bahwa kebutuhan pemekaran memang nyata untuk mendorong pertumbuhan daerah.
Jika moratorium dicabut di masa depan, bisa dipastikan Sumselbar dan Musi Raya termasuk dalam daftar calon provinsi baru yang paling siap secara administratif.
Kota Lubuklinggau saat ini berdiri di persimpangan sejarah.
Apakah akan bergabung dengan Provinsi Sumselbar dan menjadi motor penggerak pembangunan kawasan barat Sumatera Selatan?
Ataukah memilih bergabung dengan Provinsi Musi Raya dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis sumber daya alam?.
Apapun pilihannya, yang pasti adalah komitmen semua pihak dibutuhkan untuk memastikan bahwa pemekaran benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar ambisi politik segelintir elit.
Masa depan Lubuklinggau kini berada di tangan rakyatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: