Curi Tas Selempang Berisi Air Sofgan Bareta M84, Dua pria di Ogan Ilir Ini Diamankan Polisi

Curi Tas Selempang Berisi Air Sofgan Bareta M84, Dua pria di Ogan Ilir Ini Diamankan Polisi

Tersangka saat di amankan polisi-Foto:dokumen palpos-

OGAN ILIR, PALPOS.ID  — Dua pelaku yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OGAN ILIR dalam Operasi Patuh Musi 2025 tanpa perlawanan.

Dua tersangka dimaksud yakni berinisial SUP (39), warga Desa Payakabung, Indralaya Utara Ogan Ilir dan WAN (33), warga Desa Tanjung Agung, Indralaya.

Keduanya dibekuk pada Selasa malam, 6 Mei 2025. 

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian yang terjadi pada Senin, 3 Maret 2025 di sebuah gudang AMP di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Payakabung.

BACA JUGA:DPO 8 Bulan Setelah Gasak Rumah Polisi, Bombom Akhirnya Susul Teman Ke Penjara

BACA JUGA:Pria Asal Pali Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu di Muara Kuang Ogan Ilir

Korban pencurian diketahui berinisial K (51), seorang buruh asal Kota Palembang. Saat kejadian, korban tertidur setelah bangun dirinya mendapati tas selempangnya telah hilang . 

Tas tersebut berisi satu unit handphone Vivo Y12s, satu pucuk air softgun jenis Bareta M84, satu kartu ATM BRI, dan dompet yang berisi dokumen pribadi.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, IPDA Etta Juliansyah, yang memimpin langsung penangkapan, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku SUP di sebuah kontrakan di Desa Payakabung.

Setelah dilakukan pengintaian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Jadi TO Sejak 2021, Warga Talang Taling Ini Akhirnya di Bekuk Polisi

BACA JUGA:Polsek Indralaya Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla, Tekankan Sinergi Semua Pihak

Dari hasil interogasi, SUP mengaku melakukan aksi kejahatan tersebut bersama  WAN.

Tak butuh waktu lama, petugas langsung bergerak dan mengamankan WAN di kediamannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: