Kejari Muara Enim Dalami Nota Fiktif-Stempel Palsu Kasus Korupsi PMI

Kejari Muara Enim Dalami Nota Fiktif-Stempel Palsu Kasus Korupsi PMI

PEMDALAMAN : Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan pendalaman perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada PMI Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-

"Saksi-saksi tersebut di antaranya Ketua PMI Muara Enim masa jabatan 2022-2023, Ketua PMI Muara Enim masa jabatan 2024, unsur pejabat lingkungan PMI serta perusahaan-perusahaan swasta selalu penyedia pada kegiatan di PMI," jelas Anjasra.

Anjasra mengungkapkan, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap BPKAD Muara Enim selaku Bendahara Umum Daerah Kabupaten Muara Enim pada hari ini.

BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapan Menghadapi Situasi Kontijensi

BACA JUGA:Petani di Muara Enim Tertangkap Tangan Curi Besi

"Saksi akan diperiksa terkait proses pencairan dana hibah untuk PMI Kabupaten Muara Enim," pungkasnya.* (ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: