Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Subang Utara Kembali Mengemuka

Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Subang Utara Kembali Mengemuka.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dukungan Luas dari Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Dorongan kuat terhadap realisasi pemekaran ini juga datang dari berbagai pihak, baik dari tokoh masyarakat, forum pemekaran, hingga para pemimpin daerah.
Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S), H. Sudihartono, menyampaikan kegembiraannya karena pembahasan pemekaran Pantura Subang sudah masuk ke tingkat DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ia berharap prosesnya bisa segera disahkan dalam rapat paripurna, diikuti dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Gubernur Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat.
“Pada prinsipnya saya sangat mendukung agar pemekaran Kabupaten Subang menjadi dua, karena ini merupakan harapan rakyat sejak lama,” tegas H. Sudihartono.
Dukungan juga datang dari kalangan muda, seperti yang disampaikan oleh Ahmad Dodi Budiyanto SH, yang akrab disapa Dodi Elang Laut.
Ia menilai perjuangan warga Pantura harus dihargai karena aspirasi pemekaran ini lahir dari kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar ambisi politik.
“Tentu saja saya sangat mendukung pemekaran ini. Karena saudara-saudara kami di Pantura telah berjuang bersama. Ini bentuk perjuangan rakyat bawah untuk kemajuan bersama,” ucap Dodi.
Sementara itu, Bupati Subang H. Ruhimat menyatakan bahwa dirinya juga menyetujui rencana pembentukan Kabupaten Subang Utara. Menurutnya, paradigma terhadap pemekaran daerah harus diubah.
“Inilah paradigma tentang pemekaran suatu daerah yang harus diubah. Selama ini kalau ada pemekaran dianggap sebagai kegagalan pemerintah daerah. Padahal ini adalah bentuk nyata dari aspirasi rakyat dan upaya mempercepat pemerataan pembangunan,” ujar Ruhimat.
Surat Keputusan Bersama: Landasan Hukum Aspirasi Daerah
Sebagai wujud konkret dukungan politik, telah dilakukan penyusunan naskah Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bupati Subang dan DPRD Kabupaten Subang.
SKB ini memuat kesepakatan administratif dan politik sebagai landasan untuk mengusulkan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Subang Utara ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Langkah ini menunjukkan keseriusan para pemangku kebijakan di tingkat lokal dalam mengawal aspirasi warga, sekaligus menyiapkan aspek legal yang diperlukan agar proses pemekaran dapat diproses lebih lanjut jika moratorium DOB dicabut oleh pemerintah pusat.
Moratorium Daerah Otonomi Baru: Tantangan Utama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: