Curi Yamaha Vixion, Warga Lubai Ulu Ditangkap

Curi Yamaha Vixion, Warga Lubai Ulu Ditangkap

BEKUK : Pelaku pencurian sepada motor diamankan Tim Elang Lubai Polsek Rambang Lubai.-foto:dokumen palpos-

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nopol T 6771 HC.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rambang Lubai untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Penyidik akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta segera mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: