Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: 7 Kabupaten dan Kota Siap Gabung Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: 7 Kabupaten dan Kota Siap Gabung Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Namun, ia menekankan bahwa proses ini harus dilakukan secara transparan dan bertahap.
Beberapa bupati seperti Bupati Karanganyar dan Bupati Sukoharjo menyambut baik gagasan ini, namun menyoroti pentingnya infrastruktur birokrasi dan pembiayaan.
Sementara itu, sebagian masyarakat Kabupaten Klaten dan Boyolali masih mempertimbangkan implikasi sosial-ekonomi dari perubahan administratif tersebut.
Tantangan Realisasi: Moratorium DOB dan Proses Legislasi
Meski aspirasi pemekaran ini menguat, realisasinya masih menghadapi tantangan besar.
Pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) karena alasan efisiensi anggaran dan penguatan daerah yang sudah ada.
Namun, dalam waktu dekat, moratorium ini dikabarkan akan ditinjau kembali seiring dengan peningkatan desakan dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Papua, Kalimantan, dan tentu saja Pulau Jawa.
Jika pemerintah mencabut moratorium, maka Provinsi DIS sangat berpotensi masuk dalam daftar prioritas mengingat solidnya aspirasi dan kesiapan wilayah.
Dampak Jangka Panjang: Ekonomi, Politik, dan Budaya
1. Dampak Ekonomi
Sebagai wilayah yang memiliki sentra industri kecil-menengah, pariwisata budaya, serta pertanian yang kuat, Solo Raya dinilai mampu mandiri secara fiskal dalam waktu relatif singkat. Hal ini menjadikan DIS sebagai calon provinsi baru yang prospektif secara ekonomi.
2. Dampak Politik
Pemekaran juga akan berdampak pada konfigurasi politik lokal dan nasional. Akan muncul DPRD tingkat provinsi baru, serta jatah kursi di DPR RI yang akan disesuaikan. Hal ini akan memengaruhi peta kekuatan partai politik di wilayah tersebut.
3. Dampak Budaya
Provinsi DIS bisa menjadi wadah pelestarian dan pengembangan budaya Jawa klasik, seperti tari tradisional, gamelan, batik, hingga sistem kekeratonan. Dengan anggaran tersendiri dan dukungan kelembagaan, revitalisasi budaya lokal akan lebih terarah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: