Gubernur Sumsel Percepat Pembangunan 5 Flyover dan Jalan Batubara Demi Atasi Kemacetan di Muara Enim

Gubernur Sumsel Percepat Pembangunan 5 Flyover dan Jalan Batubara Demi Atasi Kemacetan di Muara Enim

Gubernur Sumsel Percepat Pembangunan 5 Flyover dan Jalan Batubara Demi Atasi Kemacetan di Muara Enim- Fhoto: Istimewa-

PALPOS.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan lima flyover dan jalan khusus angkutan batubara di Kabupaten Muara Enim dan Lahat.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperlancar distribusi batubara sebagai salah satu komoditas utama daerah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumsel, Pemkab Muara Enim, Pemkab Lahat, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), serta sejumlah perusahaan tambang lainnya.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Muara Enim pada Selasa (20/5/2025).

BACA JUGA:HUT ke-156 Kabupaten Lahat, HDCU Dukung Akselerasi Program “Menata Kota, Membangun Desa”

BACA JUGA:Dinas Perikanan Kota Palembang Gelar Sosialisasi Peningkatan Keterampilan Pembudidaya Ikan

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menekankan bahwa upaya penataan angkutan batubara telah dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 Tahun 2018, yang berhasil mengurangi gangguan lalu lintas akibat angkutan batubara, terutama di jalur Muara Enim–Palembang.

“Namun, masih ada beberapa titik perlintasan rawan yang menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan.

Maka dari itu, flyover dan jalan khusus ini adalah solusi permanen untuk jangka panjang,” ujar Deru.

Ia juga mengingatkan agar setiap kendaraan angkutan batubara wajib menggunakan pelat nomor Sumsel, sehingga pajaknya berkontribusi langsung ke kas daerah.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Refleksi Semangat Persatuan Bangsa

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: 60 Persen Koperasi Merah Putih di Sumsel Sudah Berjalan

“Potensi batubara harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya menambah beban. Prinsip pengelolaannya harus humanis,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Muara Enim, H. Edison, menyoroti rencana rehabilitasi Jembatan Enim 2 yang dijadwalkan mulai Juli 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: