Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Muncul Dua Nama Calon Provinsi Baru, Muria Raya atau Jawa Utara?

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Muncul Dua Nama Calon Provinsi Baru, Muria Raya atau Jawa Utara?

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Muncul Dua Nama Calon Provinsi Baru, Muria Raya atau Jawa Utara?.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Muncul Dua Nama Calon Provinsi Baru, Muria Raya atau Jawa Utara?.

Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Tengah kembali mencuat ke permukaan. 

Kali ini, sejumlah daerah di sekitar lereng Gunung Muria menggagas pembentukan provinsi baru dengan dua alternatif nama yang diusulkan, yakni Provinsi Muria Raya dan Provinsi Jawa Utara. 

Ide ini mencuat dari aspirasi masyarakat yang merasa pembangunan di wilayah mereka belum maksimal jika tetap berada dalam lingkup Provinsi Jawa Tengah yang sangat luas dan padat penduduk.

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Harapan Baru dari Kabupaten Raja Ampat Utara yang Terpinggirkan

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Kabupaten Mpur, Mewujudkan Keadilan dan Pengakuan Suku Asli

Nama “Muria Raya” merujuk pada kawasan yang mengelilingi Gunung Muria, sedangkan “Jawa Utara” mengacu pada posisi geografis wilayah ini yang berada di bagian utara Pulau Jawa. 

Wilayah yang diusulkan untuk bergabung dalam provinsi baru ini meliputi Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, Rembang, Grobogan, dan Blora. 

Dalam berbagai diskusi publik dan akademik, Kabupaten Kudus disebut-sebut sebagai calon ibukota provinsi tersebut karena posisinya yang strategis serta potensi ekonominya yang sangat besar.

Pemekaran wilayah bukan hal baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Intip Potensi Daerah Tergabung dalam Calon Provinsi DIS

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: 7 Kabupaten dan Kota Siap Gabung Provinsi Daerah Istimewa Surakarta 

Pemerintah telah memberikan ruang dalam regulasi untuk menciptakan daerah otonomi baru (DOB) demi meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, dan memperkuat identitas lokal. 

Provinsi Jawa Tengah yang saat ini memiliki 35 kabupaten/kota dianggap terlalu besar untuk dikelola secara efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: