Menteri Yandri Susanto: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Legalisasi Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Yandri Susanto: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Legalisasi Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Yandri Susanto: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Legalisasi Koperasi Desa Merah Putih.--Dokumen Palpos.id

Pemerintah menyadari bahwa penguatan struktur ekonomi lokal adalah pondasi untuk pembangunan berkelanjutan di tingkat akar rumput.

Dengan koperasi yang legal dan terintegrasi dalam sistem nasional, desa-desa tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi menjadi aktor utama pembangunan itu sendiri.

Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo yang ingin mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengangguran melalui strategi penguatan kelembagaan ekonomi lokal.

Kopdes Merah Putih, Pilar Kemandirian Desa

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi titik balik bagi kebangkitan ekonomi desa. 

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui kebijakan afirmatif, pendanaan dari Dana Desa, serta keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah daerah, Kopdes akan menjadi pilar baru kemandirian ekonomi lokal.

Ke depan, keberhasilan koperasi desa tidak hanya diukur dari berapa banyak yang terbentuk, tetapi dari seberapa besar dampak yang dirasakan masyarakat: peningkatan penghasilan petani, terbukanya lapangan kerja, dan meningkatnya kesejahteraan warga desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber