Rutan Kelas IIB Baturaja Gelar Deklarasi Anti-Handphone, Pungli, dan Narkoba

Apel deklarasi anti Halinar-Foto:dokumen palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja menggelar apel deklarasi anti peredaran handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Halinar) di halaman kantor Rutan, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Fitri Yady, dan diikuti seluruh pejabat struktural serta pegawai.
Deklarasi ini merupakan komitmen nyata Rutan Baturaja dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan Halinar.
“Deklarasi ini bukan sekadar penandatanganan, tapi harus diwujudkan dengan komitmen dan tanggung jawab penuh.
BACA JUGA:Baznas OKU Bidik 250 Masjid dì OKU Bentuk UPZ
BACA JUGA:Pemkab OKU Raih WTP 10 Kali Berturut-turut
Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata dan hasil konkret,” ujar Fitri Yady.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas.
“Saya minta seluruh pegawai bekerja dengan jujur dan amanah. Jangan terlibat dalam pungli atau memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba.
Setiap pelanggaran akan saya tindak tegas,” tegasnya.
BACA JUGA:Pelaku Penadahan Hp Dibebaskan Lewat Restorative Justice
Kegiatan ditutup dengan pembacaan Ikrar Anti-Halinar dan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: