Awali Aktivitas, Rutan Baturaja Laksanakan Razia Kamar Hunian

petugas saat merazia blok-Foto:dokumen palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID – Aktivitas di pekan akhir bulan Mei, jajaran petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja melaksanakan razia blok hunian pada Sabtu, (31/05).
Tim razia Rutan Kelas IIB Baturaja beranggotakan jajaran pengamanan dengan sigap melakuan penggeledahan badan dan kamar warga binaan satu persatu secara menyeluruh untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady, S.H.,M.Si, mengatakan tujuan utama razia yaitu untuk mengantisipasi dan mencegah adanya barang-barang terlarang yang masuk ke Rutan.
"Kami terus berkomitmen untuk mewujudkan Rutan yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang, seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya,” terangnya.
BACA JUGA:Tangkap Pengedar Ganja di Pondok Kebun, Polisi Temukan Buku Berjudul Hikayat Pohon Ganja
BACA JUGA:Polres OKU Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkoba Dalam Sepekan
“Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberantasan narkoba serta Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan razia setiap pekan terus kami lakukan," tambahnya.
Dari hasil razia, tim menemukan sendok stainless, kartu remi, pisau cukur, hanger besi, dan barang-barang yang dilarang lainnya.
"Tidak ditemukan narkoba, handphone, . Semoga langkah antisipatif yang kita lakukan berdampak terhadap keadaan Rutan yang tertib dan aman terkendali," harapnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: