Kabar Gembira! Gaji ke-13 Mulai Cair Juni 2025, Ini 3 Tunjangan Bulanan yang Tidak Termasuk untuk PNS dan PPPK

Kabar Gembira! Gaji ke-13 Mulai Cair Juni 2025, Ini 3 Tunjangan Bulanan yang Tidak Termasuk untuk PNS dan PPPK

Kabar Gembira! Gaji ke-13 Mulai Cair Juni 2025, Ini 3 Tunjangan Bulanan yang Tidak Termasuk untuk PNS dan PPPK.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Kabar Gembira! Gaji ke-13 Mulai Cair Juni 2025, Ini 3 Tunjangan Bulanan yang Tidak Termasuk untuk PNS dan PPPK.

Pemerintah kembali membawa angin segar bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Mulai Juni 2025, gaji ke-13 akan resmi ditransfer ke rekening para abdi negara. 

Tambahan penghasilan tahunan ini menjadi salah satu momen yang paling dinanti setiap tahunnya, terutama dalam menyambut kebutuhan akhir tahun atau tahun ajaran baru anak sekolah.

BACA JUGA:Bakal Naik Tahun 2025: Ini Gaji dan Tunjangan PNS Berdasarkan Pangkat dan Golongan

BACA JUGA:Mantab! Gaji dan Tunjangan PNS di Instansi Ini Bisa Tembus Rp100 Juta per Bulan, Bisa jadi ‘Sultan’ Ya!

Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati telah mengonfirmasi bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan ASN.

Namun, meskipun gaji ke-13 tergolong cukup lengkap dari sisi komponen penghasilan yang dibayarkan, ternyata tidak semua tunjangan bulanan akan dimasukkan dalam perhitungan. 

Pemerintah juga menetapkan beberapa tunjangan yang dikecualikan dari skema pembayaran gaji ke-13 ini.

Rincian Komponen Gaji ke-13 PNS dan PPPK Juni 2025

Berdasarkan peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, berikut adalah komponen yang akan Anda terima dalam gaji ke-13 tahun 2025:

BACA JUGA:Mau Tau Berapa Gaji dan Tunjangan PNS di Sumatera Selatan ? Ini Rinciannya

BACA JUGA:Ternyata Cukup Menggiurkan! Lihat Tabel Gaji Beserta Tunjangan PNS

Gaji Pokok Bulanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber