Adik Bos Tambang Batubara Ilegal Divonis Separuh dari Tuntutan Jaksa

SIDANG : Dewa Thomas adik kandung Bobi Candra bos tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim, dijatuhi vonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.-Foto:dokumen palpos-
Dikatakannya, Tim Intelijen Kejari Muara Enim terhadap perkara tersebut yang telah menarik perhatian masyarakat dan termasuk penting untuk mengantisipasi AGHT - AGHT yang akan terjadi.
"Tim Intelijen Kejari Muara Enim melakukan pengamanan terhadap personel dan jalannya persidangan berjalan lancar, aman dan kondusif," jelas Aristha.*(ozi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: