Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru di Pintu Gerbang Pulau Sumatera

Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru di Pintu Gerbang Pulau Sumatera.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru di Pintu Gerbang Pulau Sumatera.
Rencana pemekaran wilayah Lampung kembali menjadi sorotan berbagai pihak termasuk elit politik lokal disana.
Untuk usulan pemekaran wilayah Lampung kali ini yakni pembentukan tiga provinsi baru akan berpisah dari provinsi induk.
Adapun ketiga usulan provinsi baru hasil pemekaran wilayah Lampung itu, yakni Provinsi Lampung Utara, Lampung Tengah dan Lampung Selatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Papua: Muncul Wacana Pembentukan Dua Provinsi Baru, Papua Utara dan Papua Timur
Sebelum adanya usulan pemekaran wilayah Lampung, provinsi ini memiliki luas wilayah mencapai 33.554 kilometer persegi, 2 kota, dan 13 kabupaten.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, wacana pemekaran wilayah Lampung ini terus mendapat dukungan dan perjuangan dari berbagai pihak.
Rencana pemekaran wilayah Lampung ini tidak hanya sekadar wacana, tetapi telah menjadi pembahasan hangat, bahkan berbagai persyaratan sudah dipersiapkan.
Meskipun beberapa hambatan masih ada, tapi rencana pemekaran wilayah Lampung ini muncul dengan sangat realistis dan menarik banyak perhatian semua pihak.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pemprov Kawal Usulan Pemekaran Dua Daerah di Sumsel
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Sejarah Panjang Pembentukan 10 Provinsi di Pulau Sumatera
Mengusung Tiga Provinsi Baru
1. Provinsi Lampung Utara: Masa Depan Kota Sukabumi?
Salah satu usulan DOB yang mencuri perhatian adalah pembentukan Provinsi Lampung Utara.
Wilayah ini melibatkan 1 kota dan 8 kabupaten, dengan Kota Sukabumi sebagai ibukota potensial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id