Dua Pucuk Senpi diserahkan ke Polsek Sanga Desa, Ini Kata Kapolsek

Penyerahan Senpi ke Mapolsek Sanga Desa-Foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.ID - Guna mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, jajaran Polsek Sanga Desa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Joharmen, S.H., M.Si., bersama Kanit Reskrim IPDA Heri Fitha, S.H., M.M dan anggota Reskrim, menerima penyerahan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang dari masyarakat, Minggu (22/6/2025).
Penyerahan pertama dilakukan oleh Lurah Ngulak I Kecamatan Sanga Desa pada pukul 18.00 WIB di Mapolsek Sanga Desa.
Barang bukti yang diserahkan berupa 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang dengan gagang berwarna coklat, 1 gumpal sabut kelapa 4 potong kep, 1 botol balsem berisi bubuk mesiu, 7 potongan timah.
Kemudian, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, Kadus Ngulak II Kecamatan Sanga Desa juga menyerahkan barang bukti serupa, yakni 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang dengan gagang berwarna coklat, 1 gumpal sabut kelapa, 4 potong kep, 1 botol bekas balsem berisi bubuk mesiu, 9 potongan timah.
BACA JUGA:Maju Lebih Cepat Bersama Menyejahterakan Musi Banyuasin
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Kali Berau Semburkan Air Tidak Henti
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Sanga Desa untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, S.H., M.Si menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berinisiatif menyerahkan senjata api rakitan tersebut secara sukarela.
Hal ini merupakan wujud kesadaran hukum masyarakat yang mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sanga Desa.
"Kami mengimbau masyarakat lainnya yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Dorong Sinergi Menuju Indonesia Bersih Sampah
BACA JUGA:Miliki Senpi Warga Laris diamankan di Sanga Desa
Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, bebas dari peredaran senpi ilegal," ujar IPTU Joharmen.
Operasi Senpi Musi 2025 terus digencarkan oleh jajaran Polres Musi Banyuasin sebagai upaya preventif dalam mengurangi potensi tindak kejahatan yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan di wilayah hukum Polres Muba.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: