Miliki Senpi Ilegal, Warga Aur Duri Dibekuk Polisi

Miliki Senpi Ilegal, Warga Aur Duri Dibekuk Polisi

DIAMANKAN : Warga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru diamankan Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim lantaran menyimpan dua pucuk senjata api rakitan berserta amunisi.-Foto:dokumen palpos-

"Kita mengingatkan bagi masyarakat meyimpan senpi untuk segera menyerahkan.

Kalau masyarakat takut menyerahkannya, bisa melalui pemerintah desa nanti pihak pemerintah desa akan menyerahkan ke pihak Kepolisian," imbuhnya.*(ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: