Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usul Pembentukan 3 Kabupaten dan Kota Baru Pisah dari Kutai Kertanegara

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usul Pembentukan 3 Kabupaten dan Kota Baru Pisah dari Kutai Kertanegara.--Dokumen Palpos.id
Luas wilayahnya mencapai 4.477 km², sekitar 16,42% dari total luas Kukar.
Pembentukan kabupaten ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan layanan publik di wilayah Kutai Kartanegara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Pemindahan IKN Nusantara Mendukung Pemerataan Pembangunan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Aspirasi Warga Usulkan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru
Kabupaten Kutai Tengah
Kabupaten Kutai Tengah akan mencakup enam kecamatan: Tabang, Kembang Janggut, Kenohan, Muara Wis, Muara Muntai, dan Kota Bangun, dengan total 80 desa.
Luas wilayahnya mencapai 14.171 km², menjadikannya salah satu kabupaten terluas di Kalimantan Timur.
Pembentukan kabupaten ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan layanan publik di wilayah Kutai Kartanegara.
Kota Tenggarong
Untuk memenuhi syarat sebagai daerah otonom, Kota Tenggarong direncanakan mencakup empat kecamatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah untuk Mempercepat Pembangunan dan Pelayanan Publik
Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang akan dimekarkan masing-masing menjadi dua kecamatan: Tenggarong Selatan, Tenggarong Utara, Tenggarong Seberang Selatan, dan Tenggarong Seberang Utara.
Dengan luas wilayah 835 km² dan jumlah penduduk mencapai 191.181 jiwa, Kota Tenggarong akan lebih luas dibandingkan sebagian besar kota otonom di Indonesia.
Setelah pemekaran, Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai daerah induk akan menyisakan lima kecamatan: Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman, Muara Badak, dan Marang Kayu.
Luas wilayahnya akan berkurang menjadi 7.781 km² atau sekitar 28,54% dari luas sebelum pemekaran.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Terus Mengapung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber