H Arlan Warning Kontraktor dan Batching Plant Soal Mutu Proyek APBD Prabumulih 2025

Walikota Prabumulih H Arlan saat diwawancarai usai mengikuti paripurna DPRD kota Prabumulih-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pemerintah Kota Prabumulih melalui Walikota Prabumulih, H Arlan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
Ketika diwawancarai usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih di Gedung DPRD Kota Prabumulih, pada Rabu, 2 Juli 2025, Walikota Prabumulih H Arlan menegaskan bahwa seluruh proyek pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 harus dilaksanakan dengan mematuhi spesifikasi teknis yang telah dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Proyek-proyek sudah mulai berjalan, dan saya ingatkan kepada seluruh kontraktor agar bekerja sesuai kewajiban. Jangan menyimpang dari RAB.
Kualitas harus dijaga, karena semua akan diaudit, dan jika ada temuan, akan ada konsekuensi," tegas H Arlan kepada awak media.
BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-79, SMSI Prabumulih Beri Tumpeng pada Kapolres
BACA JUGA:Kompol Chindi Helyadi Resmi Jabat Wakapolres Prabumulih, Iptu Romi Afriyadi Jabat Kasatintelkam
Pernyataan tersebut bukan hanya ditujukan kepada para kontraktor pelaksana proyek, tetapi juga kepada para pelaku usaha penyedia material konstruksi, terutama pengelola batching plant atau penyedia beton ready mix.
H Arlan menyampaikan rencananya untuk segera mengumpulkan seluruh pemilik batching plant di wilayah Prabumulih guna memberikan pengarahan langsung terkait standar mutu beton.
"Saya akan kumpulkan seluruh pemilik batching plant.
Saya sampaikan langsung, jangan sampai beton yang dikirim ke proyek tidak sesuai spesifikasi.
BACA JUGA:Bahas Usulan 2 Raperda yang Diajukan Pemkot, DPRD Kota Prabumulih Bentuk 2 Pansus
BACA JUGA:Curi Terali Pintu dan Jendela, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur
Kita ingin hasil pembangunan yang kokoh, tahan lama, dan tidak cepat rusak," katanya.
Menurut Arlan, jika terdapat masalah mutu beton yang berujung pada kerusakan konstruksi atau hasil pekerjaan yang tidak layak, maka pihak batching plant sebagai penyedia bahan juga harus ikut bertanggung jawab bersama kontraktor pelaksana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: