Kanwil Kemenkum Sumsel Sukses Harmonisasi 5 Perda/Perbup OKU Timur, Siap Dorong Pembangunan Daerah

Kanwil Kemenkum Sumsel Sukses Harmonisasi 5 Perda/Perbup OKU Timur, Siap Dorong Pembangunan Daerah-Foto:dokumen palpos-
Palembang, PALPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) hari ini sukses menjadi tuan rumah kegiatan harmonisasi lima produk hukum daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).
Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sumsel memimpin pembahasan vital ini, yang merupakan tindak lanjut dari permohonan harmonisasi rancangan peraturan daerah dan peraturan bupati dari pemrakarsa, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan.
Pembukaan diawali dengan arahan dari Zainul Arifin, selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan (PPU) Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sumsel yang juga dipercaya sebagai Penanggung Jawab Tim Kerja Harmonisasi.
BACA JUGA:Dorong Percepatan Reformasi Hukum, Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Koordinasi ke Pemkab Lahat
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: Retret Laskar Pandu Satria Tempat Lahirlah Pemimpin Masa Depan
Dalam arahannya, Zainul Arifin menekankan pentingnya harmonisasi untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Harmonisasi ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang akan diterapkan di OKU Timur tidak hanya sesuai dengan kebutuhan lokal, tetapi juga selaras dengan kerangka hukum nasional," jelas Zainul Arifin.
"Kami telah meninjau secara mendalam Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029, serta Rancangan Perbup tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 dan perubahannya untuk 2025.
Selain itu, Perbup mengenai Insentif Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta Standar Harga Satuan, Analisa Standar Belanja, dan Harga Satuan Pokok Kegiatan juga telah kami periksa secara teliti untuk menghindari potensi konflik hukum di kemudian hari”, lanjut Zainul.
BACA JUGA:DWP Sumsel Perkuat Pemahaman Hukum untuk Perempuan Pasca Perceraian
Sejumlah pejabat tinggi dari Pemerintah Kabupaten OKU Timur turut hadir untuk memastikan kelancaran proses ini.
Mereka adalah Jumadi selaku Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur; Ya'kub selaku Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur; Fair Nuryadin selaku Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab OKU Timur; dan Hardo Purnomo selaku Kepala Bidang Aset BPKAD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: