Saksikan Suaminya Terkapar Meregang Nyawa

Saksikan Suaminya Terkapar Meregang Nyawa

Korban saat dibawa ke rumah duka.-Fhoto: Istimewa-

BATURAJA, PALPOS.ID - Malam mencekam menyelimuti Dusun IV, Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (9/8) sekitar pukul 23.30 WIB. 

 

Samiran (45), warga Jalan Tirta Sari, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, meregang nyawa setelah mengalami luka parah akibat tebasan senjata tajam.

 

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon didampingi Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra, saat dikonfirmasi Minggu (10/8) menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban berada di rumahnya dan mendengar suara mencurigakan di luar. 

 

Saat keluar, ia bertemu pelaku yang telah dikenal warga setempat, Edi Hendri (43), warga Desa Bandar, Kecamatan Sosoh Buay Rayap.

BACA JUGA:Warga OKU Tewas Ditabrak Kereta Api

BACA JUGA:Diduga Konsleting Listrik, Ruko Empat Pintu di Jalinsum Kemalaraja OKU Ludes Terbakar

 

Pelaku langsung menanyakan status pernikahan korban dengan Heni, saksi sekaligus mantan istrinya. 

 

Korban mengaku sudah menikah resmi dan menyarankan pelaku menanyakan langsung kepada keluarga Heni. Saat itu Heni mendengar suara teriakan yang berasa dari luar rumah.

 

Teriakan minta tolong terdengar, dan Heni menemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah dengan luka di leher, dada, dan punggung.

 

Pelaku kabur ke arah hutan menuju Desa Penantian.

BACA JUGA:Polres OKU Gandeng Perum Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

BACA JUGA:Diduga Cemburu, Warga OKU Tewas Dianiaya Mantan Suami dari Istrinya

Warga yang bergegas menolong membawa korban ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, namun nyawa korban tidak tertolong.

 

Pemeriksaan medis menunjukkan luka robek pada hidung, pipi kanan, leher, dada kanan (tiga luka), leher belakang, dan punggung yang kuat dugaan akibat sabetan senjata tajam.

 

“Motif sementara pelaku adalah sakit hati dan dendam karena korban telah menikahi mantan istrinya,” ujar AKP Ibnu Holdon. 

 

Saat ini, polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan memburu pelaku yang masih buron. (len)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: