Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Timur Tuntutan Pemerataan Pembangunan

Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Timur Tuntutan Pemerataan Pembangunan.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Timur Tuntutan Pemerataan Pembangunan.
Rencana pemekaran wilayah Lampung terus bermunculan, karena Provinsi yang merupakan pintu gerbang Sumatera itu maju pesat.
Seiring dengan dinamika pertumbuhan penduduk dan tuntutan pemerataan pembangunan, wacana pemekaran wilayah Lampung terus mengemuka.
Salah satu daerah yang sedang dalam kajian pemekaran wilayah Lampung atau membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah Calon Kabupaten Tulang Bawang Timur.
Dalam pemekaran wilayah Lampung ini, calon Kabupaten Tulang Bawang Timur akan memisahkan diri dari dua daerah induk yakni Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Mesuji.
Pemekaran wilayah Lampung dengan membentuk Kabupaten Tulang Bawang Timur diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan infrastruktur.
Tujuan lain dari pemekaran wilayah Lampung ini yaitu untuk peningkatan pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Terakhir, daerah pemekaran wilayah Lampung ini memiliki luas wilayah 1.363 km² dan jumlah penduduk sekitar 210.000 jiwa, sehingga memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perikanan yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakatnya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara Andalkan Sektor Pertanian
Sebenarnya, usulan pemekaran wilayah bukanlah hal baru di Indonesia.
Pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan ini sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah dan mempercepat pembangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id