Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Barus Raya Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Barus Raya Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Barus Raya Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah.
Rencana pemekaran wilayah Sumatera Utara (Sumut) kembali menghangat untuk dibahas elit politik lokal belakangan ini.
Dalam pemekaran wilayah Sumatera Utara kali ini yakni pembentukan Kabupaten Barus Raya yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Tapanuli Tengah.
Calon Kabupaten Barus Raya hasil pemekaran wilayah Sumatera Utara ini memiliki nilai sejarah yang tinggi.
Bahkan, daerah pemekaran wilayah Sumatera Utara ini juga diyakini memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi pesisir yang dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, wacana pemekaran wilayah Sumatera Utara dengan pembentukan Kabupaten Barus Raya sebagai daerah otonomi baru (DOB) terus menguat.
Daerah pemekaran wilayah Sumatera Utara ini memiliki luas wilayah sekitar 538 km² dan jumlah penduduk mencapai 98.000 jiwa pada tahun 2023.
Terakhir, sebagai daerah pemekaran wilayah Sumatera Utara, calon Kabupaten Barus Raya memiliki karakteristik geografis dan demografi yang dinilai layak untuk menjadi kabupaten tersendiri.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kota Berastagi Untuk Maksimalkan Potensi Daerah
Keinginan masyarakat untuk memekarkan wilayah ini tidak lepas dari harapan akan peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta optimalisasi pemanfaatan potensi daerah, khususnya di sektor ekonomi berbasis pesisir dan wisata sejarah.
Barus dikenal sebagai salah satu kota tua yang memiliki peran penting dalam sejarah Nusantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id