Sinergi Kemenkum Sumsel dan Bappeda Muba Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Lokal

Sinergi Kemenkum Sumsel dan Bappeda Muba Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Lokal

Sinergi Kemenkum Sumsel dan Bappeda Muba Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Lokal-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Kekayaan Intelektual (KI) kini menjadi salah satu aset penting dalam mendukung daya saing dan identitas daerah.

Menyadari pentingnya pelindungan KI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum menerima audiensi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Banyuasin pada Kamis (4/9).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Tamu Kakanwil ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi untuk mendorong potensi KI daerah agar semakin dikenal dan terlindungi secara hukum.

 

Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Muba, Aisyah Prima, menyampaikan bahwa audiensi ini sekaligus menjadi ajang perkenalan dirinya yang baru dua minggu menjabat.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Jadikan Karang Asam Festival Benteng Kearifan Lokal di Sumsel

BACA JUGA:Tunaikan Janji, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Kawal Aspirasi Mahasiswa hingga ke Senayan

Selain itu, pihaknya ingin membangun koordinasi lebih erat dengan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam rangka mendorong inovasi dan potensi lokal Musi Banyuasin agar dapat memperoleh pelindungan hukum melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual.

 

Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, menegaskan bahwa Musi Banyuasin menjadi kabupaten pertama di Sumatera Selatan yang memiliki Peraturan Daerah terkait Kekayaan Intelektual.

Hal ini dinilai sebagai tonggak penting yang memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan payung hukum bagi pelindungan KI, sekaligus mendorong pengembangan potensi ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

 

Dalam kesempatan tersebut, Yenni juga menyampaikan pendampingan yang tengah dilakukan terhadap Bappeda Muba, antara lain pemenuhan data dukung pendaftaran kain Jumputan Gambo sebagai Indikasi Geografis (IndiGeo) serta inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal.

BACA JUGA:Prestasi Sumsel 2025: Infrastruktur Jadi Bukti Keseriusan Herman Deru Bangun Konektivitas Daerah

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Sosialisasi KI di Lahat, Ajak Pelaku Usaha Amankan Aset Intelektual

Selain itu, Bappeda Muba juga mengungkapkan beberapa potensi KI komunal lain, seperti tradisi Mandi Bongen serta potensi IndiGeo Gambir Toman yang khas dari Musi Banyuasin.

 

Yenni menambahkan bahwa Kanwil berencana menampilkan seluruh produk IndiGeo terdaftar di Sumatera Selatan di lobby Kanwil, termasuk Gambir Toman Muba sebagai salah satu Indikasi Geografis yang telah terdaftar.

 

Ditemui dilain kesempatan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bappeda Muba yang serius dalam mengembangkan dan melindungi kekayaan intelektual daerah.

“Kami siap bersinergi untuk mendukung langkah-langkah Bappeda Muba.

BACA JUGA:Dari Minyak Kopi hingga Nanas, Kanwil Kemenkum Sumsel dan Balitbangda Muara Enim Kolaborasi Amankan Kekayaan I

BACA JUGA:Safari Dakwah AA GYM Bersama PT Pegadaian – Kantor Wilayah III Sumbagsel

Pelindungan KI bukan hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Dengan kolaborasi yang kuat, Musi Banyuasin bisa menjadi role model pelindungan KI di Sumatera Selatan,” ujarnya.

 

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin demi mewujudkan pelindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: