Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Pasaman Utara Potensi Pariwisata Menjanjikan

Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Pasaman Utara Potensi Pariwisata Menjanjikan.--Dokumen Palpos.id
Menariknya, Kabupaten Pasaman Utara akan menjadi daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara di lima kecamatannya.
Hal ini memberikan keuntungan strategis dalam membangun konektivitas ekonomi dengan provinsi tetangga.
Dukungan Para Tokoh dan Harapan Masyarakat
Perjuangan pemekaran Kabupaten Pasaman Utara terus digencarkan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para tokoh daerah, pejabat, dan mantan pejabat.
Panitia Defenitif Pembentukan Kabupaten Pasaman Utara (PDPKPU) terus berupaya memperjuangkan agar DOB ini segera terwujud.
Beberapa tokoh yang tergabung dalam PDPKPU antara lain:
Drs. Hasbi Sani (Ketua PDPKPU), seorang tokoh masyarakat yang aktif mendorong pemekaran ini.
Agus Susanto (Pembina PDPKPU), anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yang turut mendukung pembentukan DOB ini.
Hj. Emma Yohanna, anggota DPD RI yang juga aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pemekaran.
Mayjen Purn. Nazri Adlani, mantan Wakil Ketua MPR RI yang ikut mendukung pembentukan Kabupaten Pasaman Utara.
Sekretaris Umum PDPKPU, Amin Hadia, menyampaikan bahwa pemekaran ini sangat diharapkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Dengan adanya Kabupaten Pasaman Utara, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan pembangunan infrastruktur dapat lebih merata.
Meskipun perjuangan telah berjalan cukup lama, moratorium pembentukan daerah otonomi baru masih menjadi kendala utama.
Pemerintah pusat masih menunda pemekaran wilayah, dengan alasan efisiensi anggaran dan evaluasi terhadap daerah yang telah dimekarkan sebelumnya.
Namun, melihat potensi besar yang dimiliki Kabupaten Pasaman Utara, harapan untuk segera terwujudnya pemekaran ini tetap tinggi.
Masyarakat, bersama para pemimpin daerah dan tokoh nasional, terus mendorong agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium dan mengesahkan Kabupaten Pasaman Utara sebagai daerah otonomi baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id