Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi ABAS dengan Enam Kabupaten Bergabung

Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi ABAS dengan Enam Kabupaten Bergabung.--Dokumen Palpos.id
Usulan pembentukan Provinsi ALA dan ABAS bukanlah hal baru.
Wacana ini telah muncul sejak beberapa dekade lalu dan terus berkembang seiring dengan dinamika politik dan sosial di Aceh.
Provinsi ALA diusulkan mencakup lima kabupaten dan satu kota, sementara Provinsi ABAS direncanakan terdiri dari enam kabupaten, yaitu Aceh Jaya, Simeulue, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, dan Nagan Raya.
Alasan Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah di Aceh didorong oleh beberapa alasan utama:
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat:
Meskipun Aceh merupakan salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia, wilayah ini masih menghadapi masalah stunting dan kemiskinan ekstrem. Pemekaran diharapkan dapat membawa pemerintahan lebih dekat ke masyarakat, sehingga program-program kesejahteraan dapat lebih tepat sasaran.
Efektivitas Administrasi:
Luasnya wilayah Aceh membuat pengelolaan administratif menjadi kurang efektif. Dengan pemekaran, diharapkan tercipta unit-unit pemerintahan yang lebih manageable, memungkinkan pelayanan publik yang lebih efisien.
Pemerataan Pembangunan:
Beberapa wilayah di Aceh merasa terpinggirkan dalam hal pembangunan. Pemekaran dianggap sebagai solusi untuk memastikan bahwa setiap daerah mendapatkan perhatian yang proporsional dalam pembangunan infrastruktur dan ekonomi.
Dukungan terhadap pemekaran wilayah di Aceh bervariasi di berbagai kalangan masyarakat.
Fadhli Ali, Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Barat Selatan Aceh (PBSA), menekankan pentingnya memperjuangkan pemekaran Provinsi Aceh.
Masyarakat wilayah Barat Selatan Aceh, atau sering disebut Barsela, sangat mendukung pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id